2/12/2024 0 Comments Pendidikan kedinasanPendidikan kedinasan sebagai pendidikan sehabis program sarjana atau yang setara punyai peran yang sangat mutlak didalam sistem pendidikan nasional, terutama didalam rangka mengembangkan potensi para pegawai negeri dan calon pegawai negeri untuk menaikkan kemampuan dan keterampilan pelaksanaan tugas kedinasannya. Pendidikan kedinasan adalah pendidikan profesi yang buat persiapan peserta didik untuk punyai atau menaikkan kemampuan pekerjaannya bersama beberapa syarat keahlian khusus. Pendidikan kedinasan diadakan kalau keperluan dan/atau keahlian spesifik berikut di atas tidak dapat dipenuhi oleh perguruan tinggi umum.
Agar pendidikan kedinasan dapat terselenggara secara menyeluruh yang meliputi segi kedinasan cocok bersama tuntutan instansi pemerintah yang sangat berdiversifikasi kompetensinya, pendidikan kedinasan dituntut punyai fleksibilitas yang tinggi dari segi penyelenggaraannya. Oleh karena itu, program pendidikan kedinasan dapat berbentuk program utuh pendidikan resmi dari suatu satuan pendidikan kedinasan, atau program kombinasi pendidikan resmi dan nonformal sebagai bagian dari pendidikan kedinasan berdasarkan kompetensi kemampuan pelaksanaan tugas yang dituntut. Pendidikan kedinasan dapat merupakan program pendidikan keahlian spesifik yang terdiri atas kumpulan standar kompetensi yang beragam, yang dapat berasal lpo88 dari satuan pendidikan yang berada pada Kementerian, kementerian lain, LPNK terkait, atau satuan pendidikan di luar kementerian lain atau LPNK terkait, baik pada jalan pendidikan resmi maupun jalan pendidikan nonformal selama punyai kontribusi pada penerapan profesi kedinasan di lingkungan kerja. Untuk mengemas program-program pendidikan dimaksud bersama kompetensi yang dibutuhkan, bermacam kompetensi dapat berasal dari, antara lain, perguruan tinggi yang menawarkan program yang dibutuhkan, kursus bahasa, kursus manajemen dan/atau pendidikan dan latihan keahlian spesifik yang diperlukan didalam pendidikan kedinasan. Kompetensi yang diperlukan dapat berbentuk satuansatuan program terlepas yang membentuk entitas program keahlian tertentu, atau paket program yang disusun di didalam satuan pendidikan kedinasan di didalam Kementerian, kementerian lain, atau LPNK mengenai atau bekerja mirip bersama satuan-satuan pendidikan lain di luar kementerian lain atau LPNK tersebut.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |